Apa Itu Trayek AKAP..??? Dan Bagaimana Penjelasannya

 

Apa Itu Trayek AKAP..??? Dan Bagaimana Penjelasannya


Bus adalah salah satu transportasi umum (angkutan umum) yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan tarif yang lebih terjangkau dari kereta api.


Bus berdasarkan trayeknya dibagi menjadi 2 yaitu AKAP dan AKDP. Pada kesempatan ini, saya akan menjelaskan trayek bus yang banyak diminati oleh masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh yaitu trayek AKAP.



Pengertian Trayek AKAP


Antar Kota Antar Provinsi(AKAP) adalah sarana transportasi yang melayani trayek dari satu kota ke kota lain yang melintasi kabupaten/kota melalui banyak wilayah provinsi, menggunakan angkutan bus yang terikat dalam trayek.

Contohnya bus Harapan Jaya melayani jurusan Jakarta - Surabaya dan bus Sugeng Rahayu melayani jurusan Surabaya - Jogja/Surabaya - Solo - Semarang yang sama sama melintasi beberapa provinsi dalam sekali jalan.


Terminal Bus AKAP


Berdasarkan trayek tersebut, Kementerian Perhubungan akan mengklasifikasikan terminal, melalui Permenhub No. 24 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Terminal Angkutan Penumpang Jalan.
Menurut peraturan, jenis dan kelas terminal penumpang, tergantung pada layanannya, dibagi menjadi 3 jenis, yaitu kelas A, kelas B, dan kelas C. Dalam peraturan di atas, bus AKAP termasuk dalam kelas terminal tipe A saja .

Berdasarkan peraturan di atas, Terminal tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani penumpang jarak jauh di jalur antar kota antar provinsi.

Sedangkan terminal B diperuntukkan bagi angkutan umum yang melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP).


Tarif Bus AKAP


Aturan yang mengenai tarif AKAP kelas ekonomi diatur oleh Menteri Perhubungan melalui Permenhub Nomor 36 tahun 2016 yang menjelaskan tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan angkutan bus umum.

Tarif dasar adalah tarif penumpang yang dihitung per kilometer (km).

Tarif dasar wilayah I yaitu meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara per penumpang  sebesar Rp 119/kilometer. Tarif dasar wilayah II yaitu meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya per penumpang sebesar Rp 132/kilometer.


Tarif batas atas wilayah I yaitu per penumpang sebesar  Rp 155/kilometer. Sedangkan, tarif batas atas wilayah II yaitu per pernumpang sebesar Rp 172/kilometer.

Sementara itu, tarif batas bawah wilayah I yaitu per penumpang sebesar Rp 95/kilometer. Sedangkan, tarif batas bawah wilayah II yaitu per penumpang sebesar Rp 106/kilometer. 

Dengan ketentuan yang ditetapkan tersebut, PO yang menyediakan layanan AKAP terutama kelas ekonomi dilarang untuk melanggar tarif batas atas dan batas bawah.




Sekian Penjelasan mengenai Trayek bus AKAP dari saya. Jika ada kekurangan mohon untuk menambahkannya dikolom komentar. Terima kasih.





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Apa Itu Trayek AKAP..??? Dan Bagaimana Penjelasannya"

Posting Komentar